+62 812 1066 9090

pemdes@pahonjean.desa.id

Desa Pahonjean, Cilacap – Pada tanggal 10 Juli 2024, Pemerintah Desa Pahonjean menggelar musyawarah desa terkait pemutakhiran data Program Perlindungan Sosial Keluarga Ekonomi (P3KE) di wilayah desa. Sambutan sekaligus membuka musyawarah ini dilakukan oleh sekretaris desa Ninuk Rahayu HP, S.Sos.
Selanjutnya Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pahonjean, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Kecamatan Majenang, Ibu Susi Maliawati, S.H.

Dalam sambutannya, Ibu Susi Maliawati menekankan pentingnya pemutakhiran data P3KE untuk memastikan bahwa bantuan sosial ekonomi tepat sasaran dan mencapai keluarga-keluarga yang memang membutuhkan. Beliau mengingatkan warga untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data ini agar informasi yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua BPD Desa Pahonjean, Bapak Sutrisno, dalam paparannya menjelaskan bahwa tujuan utama musyawarah ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari warga terkait data P3KE di desa. Beliau mengundang seluruh komponen masyarakat, termasuk Ketua RT/RW, tokoh agama, dan perwakilan kelompok rentan, untuk berpartisipasi aktif dalam proses verifikasi dan validasi data.

Rangkaian kegiatan musyawarah desa ini meliputi pemaparan data P3KE eksisting, verifikasi data oleh warga, serta identifikasi keluarga yang belum terdaftar atau perlu diperbarui datanya. Seluruh hasil musyawarah akan dirumuskan dan dilaporkan ke Pemerintah Kecamatan sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan data P3KE di Desa Pahonjean.

Antusiasme warga Desa Pahonjean dalam mengikuti musyawarah ini menunjukkan komitmen mereka untuk memastikan akurasi data P3KE dan ketepatan penyaluran bantuan sosial ekonomi bagi keluarga yang membutuhkan. Diharapkan, hasil musyawarah ini dapat menjadi acuan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pahonjean.

Bagikan Berita