+62 812 1066 9090

pemdes@pahonjean.desa.id

Wonosobo, 13-14 September 2024, Pada tanggal 13 hingga 14 September 2024, Desa Pahonjean, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, mengadakan bimbingan teknis selama dua hari untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Acara ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa dan anggota BPD, yang dipandu oleh Kepala Desa Pahonjean, Bapak Heri Sudiono, S.IP.

Bimbingan teknis ini juga didampingi oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Majenang dan mengundang dua narasumber dari Inspektorat Kabupaten Cilacap. Narasumber yang hadir adalah:

1. Sutar, SH – Irban IV
2. Sukoyo, SH – Auditor Pertama

Acara ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik kepada perangkat desa dan BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan para peserta dapat lebih memahami peran mereka dalam pengelolaan pemerintahan desa serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di tingkat desa.

Kepala Desa Pahonjean, Bapak Heri Sudiono, menyatakan, “Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di desa. Kami berharap semua peserta dapat menyerap ilmu yang diberikan dan menerapkannya dalam tugas sehari-hari.”

Bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan.

Bagikan Berita