+62 812 1066 9090

pemdes@pahonjean.desa.id

Pahonjean, 27 September 2024 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi, Kepala Desa Pahonjean, Bapak Heri Sudiono, S.IP, mengadakan sosialisasi bertema “Desa Anti Korupsi” pada hari Rabu, 26 September 2024. Acara berlangsung di Pendopo Balai Desa Pahonjean dan dihadiri oleh seluruh 17 ketua RW serta 104 ketua RT.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya korupsi dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Dalam sambutannya, Bapak Heri menekankan bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Desa kita harus menjadi contoh dalam pengelolaan yang bersih dan transparan. Dengan adanya kerjasama dari semua pihak, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Bapak Heri.

Acara ini juga diisi dengan diskusi interaktif di mana para ketua RW dan RT diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan pengalaman mereka terkait pengelolaan dana desa. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, setiap elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap indikasi korupsi.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Desa Pahonjean untuk terus membangun komitmen anti korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu juga dilakukan Sosialisasi survey perilaku masyarakat desa Pahonjean oleh Sekdes Pahonjean yaitu Ibu Ninuk Rahayu HP. S.Sos. agar dapat terlaksana dengan baik dan mendapat dukungan semua pihak, desa ini berambisi untuk menjadi pionir dalam gerakan anti korupsi di Kabupaten Cilacap.

Bagikan Berita