+62 812 1066 9090

pemdes@pahonjean.desa.id

Pahonjean, 7 Agustus 2024 – Kepala Desa (Kades) Pahonjean, Bapak Heri Sudiono, S.IP., resmi membuka pelatihan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Pahonjean. Pelatihan ini dihadiri oleh pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Tokoh Masyarakat (TOMAS), Tim Penggerak PKK, Tokoh Agama (TOGA), serta perangkat desa.

Dalam sambutannya, Kades Pahonjean menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan RKP Desa. “RKP Desa merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh komponen desa sangat kami harapkan,” ujar Kades Heri.

Pelatihan ini juga diisi oleh Tenaga Ahli (TA) dari Kabupaten Cilacap bapak Ahmad Muji, S.PD dan bapak M. Fatikhun,S.Ag.M.H yang memberikan pemaparan terkait tahapan, mekanisme, dan substansi penyusunan RKP Desa. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab yang diadakan.

Koordinator pendamping desa, Ibu Nur Cholis, S.Pd. mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal dalam menyusun RKP Desa Pahonjean tahun 2025. “Kami berharap agar pelatihan ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta sehingga RKP Desa yang disusun nanti dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Pahonjean,” ujarnya.

Pelatihan penyusunan RKP Desa Pahonjean diharapkan dapat menjadi fondasi bagi terwujudnya pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel di tahun mendatang.

Bagikan Berita