+62 812 1066 9090

pemdes@pahonjean.desa.id

Pahonjean,20 Desember 2024 –  Desa Pahonjean mengadakan musyawarah untuk penyampaian laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dana desa tahun 2024. Acara ini dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pahonjean dan dihadiri oleh seluruh anggota BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Karang Taruna, PKK, perangkat desa, ketua RT & RW, serta tokoh masyarakat (TOMAS) dan tokoh agama (Toga).

Musyawarah dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Desa, Ibu Ninuk Rahayu HP, S.Sos, yang mewakili Kepala Desa. Dalam sambutannya, Ibu Ninuk menyampaikan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Ia menekankan bahwa laporan APBDes merupakan bentuk akuntabilitas kepada warga desa dan harapannya agar semua pihak dapat berkolaborasi untuk memajukan desa.

Sambutan kedua disampaikan oleh Bapak Zakaria, petugas dari Kecamatan Majenang yang menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem). Bapak Zakaria memberikan apresiasi kepada Desa Pahonjean atas inisiatif mengadakan musyawarah ini. Ia juga mengingatkan kepada semua peserta tentang perlunya pengelolaan dana desa yang efektif dan efisien agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Acara musyawarah berlangsung dengan lancar, di mana semua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan terkait laporan APBDes. Diskusi yang konstruktif menghasilkan beberapa rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan dana desa ke depan.

Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan masyarakat Desa Pahonjean semakin memahami penggunaan dana desa dan berperan aktif dalam pembangunan desa.

Bagikan Berita