+62 812 1066 9090

pemdes@pahonjean.desa.id

Pahonjean, 12 Juli 2024 – Desa Pahonjean, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap baru-baru ini mengadakan musyawarah desa terkait verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Kecamatan Majenang, Ibu Dwi Muryani, SE, serta perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, Bapak Arif Nur Yahya, SE.

Kepala Desa Pahonjean, Bapak Heri Sudiono, S.IP., membuka acara dengan menyambut hangat kehadiran tim verifikasi dan validasi DTKS dari Kecamatan Majenang dan Dinas Sosial Kabupaten Cilacap. Beliau menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat desa dalam proses ini demi memastikan akurasi dan ketepatan data penerima bantuan sosial.

Musyawarah desa ini dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pahonjean, Bapak Muhammad Shofiyulloh. Dalam paparannya, Ibu Dwi Muryani menjelaskan tujuan dan mekanisme verifikasi serta validasi DTKS. Beliau menekankan bahwa proses ini bertujuan untuk memastikan data kemiskinan dan penerima bantuan sosial di desa Pahonjean akurat dan terkini.

Sementara itu, Bapak Arif Nur Yahya memaparkan peran Dinas Sosial Kabupaten Cilacap dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program bantuan sosial. Beliau menjelaskan bahwa verifikasi dan validasi DTKS merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Musyawarah berjalan dengan lancar dan konstruktif. Warga desa aktif memberikan masukan dan membantu proses verifikasi data. Mereka berharap agar hasil verifikasi dan validasi DTKS dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pahonjean.

Bagikan Berita