Pahonjean – Jum’at, 19 Juli 2024 – Pemerintah Desa Pahonjean bersama dengan pendamping desa melaksanakan kegiatan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Pahonjean, Bapak Heri Sudiono, S.IP. dan didampingi oleh Pendamping Desa, Ibu Nur Cholis, S.Pd. dan Ibu Deni Kusmiati, S.Pd.
Pemutakhiran data IDM ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM) dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Data IDM ini merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 dan 146 Tahun 2023.
Kepala Desa Pahonjean, Bapak Heri Sudiono, S.IP., menyampaikan bahwa data IDM ini juga digunakan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan desa. “Pemutakhiran data IDM ini penting dilakukan agar data yang digunakan untuk perencanaan pembangunan desa dan penentuan alokasi Dana Desa menjadi akurat dan terkini,” ujar Bapak Heri.
Pendamping Desa, Ibu Nur Cholis, S.Pd. dan Ibu Deni Kusmiati, S.Pd., menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data IDM ini meliputi verifikasi dan validasi data-data terkait aspek ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi di Desa Pahonjean. “Kami bersama pemerintah desa akan memastikan data IDM yang dihasilkan akurat dan dapat menjadi dasar yang kuat bagi pembangunan di Desa Pahonjean,” tegas Ibu Nur Cholis.
Kegiatan pemutakhiran data IDM di Desa Pahonjean diharapkan dapat memberikan data yang akurat dan terkini untuk mendukung perencanaan dan pembangunan desa, serta pengalokasian Dana Desa yang tepat sasaran.