Pahonjean – 12 Desember 2024, bertempat di pendopo balai desa Pahonjean, telah dilaksanakan penyuluhan hukum mengenai kenakalan remaja dan akibat hukumnya. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Karang Taruna Desa Pahonjean yang dipimpin oleh Mas Dion.
Penyuluhan ini menghadirkan nara sumber dari Bhabinkamtibmas (Brigadir Handi H) dan Babinsa (Sertu Basuki Septiyanto). Dalam sesi penyuluhan, mereka menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan pelanggaran hukum lainnya. Selain itu, mereka juga menguraikan akibat hukum yang dapat dihadapi oleh remaja yang terlibat dalam tindakan tersebut, termasuk sanksi pidana dan dampak sosial.
Kepala Desa Pahonjean, melalui Kasi Kesejahteraan, Bapak Muhamad Solehan, memberikan pesan penting kepada peserta. Ia menekankan bahwa peran serta remaja dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa sangatlah vital. “Kami berharap remaja Pahonjean dapat menjadi contoh yang baik dan terlibat aktif dalam kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran remaja tentang pentingnya hukum dan memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari kenakalan remaja. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan remaja di Desa Pahonjean dapat lebih bijak dalam berperilaku dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.
Penyuluhan ini mendapat sambutan positif dari peserta, yang berharap agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.