+62 812 1066 9090

pemdes@pahonjean.desa.id

 

Pahonjean, – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pahonjean, Mohammad Sofiyulloh, S.Pd.I, baru-baru ini menyampaikan testimoni mengenai program desa anti korupsi yang telah diluncurkan di desanya. Dalam sebuah pernyataan resmi, Sofiyulloh menekankan pentingnya program ini untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

Sofiyulloh menjelaskan bahwa inisiatif desa anti korupsi bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa. Ia menyatakan, “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi. Melalui program ini, kami berharap masyarakat dapat lebih aktif berperan dalam menjaga transparansi dan integritas pemerintahan desa.”

Ketua BPD juga menyoroti bahwa program ini tidak hanya melibatkan perangkat desa, tetapi juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat. “Kami mengajak semua warga untuk turut serta dalam pengawasan. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa menciptakan desa yang lebih baik dan bebas dari korupsi,” tambahnya.

Beliau berharap bahwa langkah ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, desa Pahonjean bertekad untuk menjadi pionir dalam penerapan prinsip-prinsip good governance.

Bagikan Berita